PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
banner large

Pindahkan Baliho Anti-Bali,  Pemuda Bantayan Di Aniaya

Komentar
X
Bagikan

LIRIK BANGGAI – Sahrul Gunawan (22) pemuda asal Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan disertai ancaman dari warga setempat akibat melapas spanduk kampanye Anti-Bali yang ditempel tanpa izin di jendela kamar korban.

Insiden pengancaman ini terjadi di depan kios sembako saat korban hendak membeli rokok, Kamis, 12 September 2024.

Menurut korban, motif pelaku marah karena spanduk yang mereka pasang dilepas.

“Jadi saya langsung didatangi beberapa orang. Satu dari mereka bertanya dengan nada tinggi, Siapa yang buka balihonya ibu Anti,” ujar Sahrul kepada media ini.

Saat itu korban hanya terdiam karena merasa bingung, ada masalah apa ketika dirinya melepas spanduk yang dipasang tanpa izin kepada dirinya sebagai pemilik rumah.

“Pasang spanduk dijendela kamar tanpa izin. Saya lepas kenapa mereka harus marah,” ujar Sahrul menyesalkan tindakan yang dialaminya.

“Pokoknya mereka semua marah-marah, satu orang lagi maju dekati saya dan langsung be cekik leher,” kata Sahrul sembari menunjukan goresan bekas kuku dilehernya. Lanjut Sahrul, intimidasi yang dilakukan pelaku membuat dirinya dan keluarga trauma.

Atas kejadian itu, Sahrul langsung melaporkan tindakan pelaku ke SPKT Polres Banggai.

Informasi diterima media ini laporan korban langsung diterima petugas SPKT Polres Banggai dengan Nomor STTPL LP/B/530/IX/2024.

“Semoga dengan laporan ini bisa menyadarkan pendukung atau relawan Bu Anti – Obama untuk tidak memaksakan kehendak kepada warga lainnya apalagi kase liat otot.

Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu sangat menyayangkan ulah pelaku. Pasalnya, selain memasuki pekarangan tanpa izin pemilik rumah untuk menempel spanduk dijendela kamar. Pelaku dan kawan-kawan juga telah mencederai demokrasi.

“Korban kasian hanya cabut lalu pindahkan spanduk ke dego-dego, kenapa mereka harus marah. Apalagi langsung main pukul. Harusnya korban yang marah karena rumahnya ditempeli spanduk tanpa seizin dia (korban).

Selain itu model begini tidak bagus, jangan jadi relawan kalau model preman,” ungkap saksi yang enggan disebutkan namanya. “Semoga Aparat Kepolisian bisa menangani persoalan ini” tambah saksi. *