PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
banner large

Menkumham Beri Penghargaan Untuk Kabupaten Banggai, Atas Dukungan Dan Fasilitasi Terhadap Program Kekayaan Intelektual.

Komentar
X
Bagikan

LIRIK BANGGAI – Luwuk – Kabupaten Banggai menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Bali pada Sabtu, 7 September 2024.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas kepada Bupati Banggai Amirudin di sela Festival Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan 2024, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan fasilitasi Pemkab Banggai terhadap program kekayaan intelektual yang dilaksanakan oleh Kemenkumham.

“Ini adalah sebuah kebanggaan besar bagi kami, karena Kabupaten Banggai menjadi satu-satunya kabupaten yang menerima penghargaan dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan mendukung pelaksanaan Program Layanan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah tahun 2024,” ungkap Amirudin dikutip dari DKISP Banggai.

Menkumham mengapresiasi Pemda Banggai yang dianggap berhasil dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual yang ada di daerahnya.

“Kami mengapresiasi kinerja Pemda Banggai dalam mendukung layanan KI di wilayah, tentunya ini jadi salah satu contoh yang kami harapkan bisa diikuti oleh Pemda lainnya di Indonesia untuk semakin aktif dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual,” ujar mantan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu.

Bupati Amirudin berharap penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Banggai dijadikan sebagai motivasi untuk terus berupaya bersama-sama dalam mencapai pembangunan yang berkualitas.

“Semoga penghargaan ini menjadi dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif, kreatif, inovatif, dan berkelanjutan,” tuturnya. ***