PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
banner large

Ombudsman RI Sulteng Kunjungi Mapolres Banggai

Komentar
X
Bagikan

LIRIK BANGGAI. Luwuk – Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulteng mengunjungi Mapolres Banggai dalam rangka pengawasan pelayanan publik, Kamis (5/9/2024) pagi.

Tim ini diterima Ka SPKT IPTU Ali Murtado, Kasiwas IPTU Danang Amiaji dan Kanit Regident IPDA Suparjan Bakri.

“Kedatangan tim Ombudsman ini guna pengawasan pelayanan publik di lingkungan Polres Banggai,” kata IPTU Danang Amiaji.

Adapun sasaran dari kegiatan ini yakni, pelayanan SKCK, SPKT, SATPAS dan Siwas tentang mekanisme pengawasan dan monitoring proses perencanaan, pencapaian kerja dan pelanggaran anggota di lapangan.

“Tim yang diketuai oleh Susiati selaku Kepala Keasistenan Maladministrasi Ombudsman RI Sulteng juga melakukan wawancara terhadap petugas dan masyarakat tentang mekanisme pelayanan,” jelas Kasiwas.

Perwira pangkat dua balak ini menyatakan, bahwa Polres Banggai akan terus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya Polri yang presisi.

“Dan kami juga mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap Polri, khususnya dalam meningkatkan pelayanan pubik di lingkungan Polres Banggai,” harapnya.