PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
banner large

Satlantas Polres Banggai Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMPN 1 Luwuk

Komentar
X
Bagikan

BANGGAI – Maraknya anak dibawah umur yang terkena tilang saat membawa sepeda motor ke sekolah menjadi momentum aparat kepolisian dalam mengedukasi pelajar di SMPN 1 Luwuk, Selasa (20/8/24).

Tak sekadar memberikan teguran langsung ke pelajar yang membawa motor ke sekolah, Satlantas Polres Banggai juga memberikan sosialisasi tertib lalu lintas.

’’Sudah beberapa hari ini kami keliling ke sekolah-sekolah untuk memberikan peringatan kepada pelajar tak membawa motor ke sekolah,’’ tegas Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma.

Selain karena belum cukup umur, juga banyak mendapati pelajar bandel yang tidak mematuhi aturan berkendara resmi. Mulai dari tidak mengenakan helm standar hingga motor yang berknalpot brong.

Sosialisasi ditujukan agar pihak sekolah melarang anak didiknya untuk tidak membawa kendaraan. Terlebih mereka yang belum mencapai batas minimal membawa motor.

Pentingnya menjaga keselamatan dimulai dari keselamatan berkendara. Anak dibawah umur dilarang membawa motor karena akan menggangu pengendara lain.

Itu terbukti dari beberapa kasus yang terjadi. Masih banyak korban kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur.

“Peran orang tua juga sangat penting. Lebih baik mencegah sejak dini sebelum resiko besar akan dihadapi,” tukasnya.