PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
banner large
banner large

Empat Pelaku Pengeroyokan di Simpong Ditangkap Tim Resmob Tompotika Polres Banggai

Komentar
X
Bagikan

Lirikbanggai.com – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, bekuk Empat Pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan di kompleks Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin sore (15/7/2024).

Pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 Wita terhadap pria berinisial AT alias A (18) asal Kecamatan Bulagi, Kakbuapten Banggai Kepulauan.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni : MT alias T (19), warga Kecamatan Luwuk Utara dan EL alias I (17) warga kecamatan Luwuk serta dua remaja berusia 16 tahun, ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada awak media, Selasa siang (16/7/2024).

Saat itu korban hendak kembali ke rumah kerabatnnya untuk istrahat tidur, Namun pada saat membuka pintu gerbang rumah, tiba-tiba dari arah belakang para pelaku langsung menyerang korban dengan menendang punggung korban hingga terjatuh.

Tak hanya itu, saat korban sudah tersungkur di tanah para pelaku terus menendang wajah korban dan menghantam kepala korban menggunakan rantai motor.

Beruntung korban masih menggunakan helm, dan kemudian berusaha melarikan diri, sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Korban langsunng melaporkan kejadiian tersebut di SPKT Polres Banggai, terang Tio. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bibir dan pada kedua pergelangan tangan.

Mendapat laporan korban, Tim Resmob Tompotika Polres Banggai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Alhasil, identitas para pelaku berhasil dikantongi.

“Dari hasil remakan CCTV identitas para pelaku ini berhasil kita ketahui,” jelasnya.

Pelaku pertama yang berhasil diamankan yakni EL alias I, dari keterangannya berhasil diamankan pelaku lainnya tanpa perlawanan.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah piringan cakram motor serta  ikat pinggang warna hitam,” jelas perwira pangkat tiga balak ini.

Saat ini para pelaku bersama Barang bukti diantaranya satu buah piringan cakram motor serta  ikat pinggang warna hitam sudah diamankan di Mapolres Banggai dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Banggai, jelas perwira pangkat tiga balak ini.