PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
banner large

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Damaikan Kasus Pencurian Mesin Diesel dan Dinamo di Maahas

Komentar
X
Bagikan

Lirikbanggai.com – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda David Fredy bersama aparat Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan melakukan problem solving kasus dugaan pencurian Mesin Diesel dan Dinamo, Kamis (20/6/2024) pagi.

Mediasi yang dilakukan di Kantor Kelurahan Maahas ini menghadirkan dua pria terduga pelaku pencurian dan korban.

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar SH mengukapkan, kasus pencurian ini diketahui saat korban pemilik Mesin Diesel dan Dinamo menuju lokasi kandang ayam miliknya pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 15.00 Wita. Korban melihat Mesin Diesel dan Dinamo miliknya sudah hilang yang diduga dicuri, ungkap AKP Asdar.

Korban pun langsung mencari informasi kepada warga apabila mengetahui atau melihat barang miliknya yang hilang tersebut. Tak lama kemudian, korban mendapat informasi bahwa Mesin Diesel dan Dinamo miliknya telah diambil oleh kedua pelaku,” terangnya.

Dari hasil pertemuan, Kapolsek menjelaskan, bahwa kedua pelaku mengambil Mesin Diesel dan Dinamo tersebut pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 14.00 Wita dengan cara menggunakan sepeda motor.

Kasus pencurian ini berujung damai, Kedua pihak sepakat persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan, jelas kapolsek.

Perwira pangkat tiga balak ini menambahkan, Bhabinnkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya.

“Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah,” tutupnya.