PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
banner large
banner large

Polres Banggai Amankan Proses Sidang Musdar M. Amin beserta 5 rekan di Pengadilan Negeri Luwuk.

Komentar
X
Bagikan

Lirikbanggai.com. – Kepolisian Resor Banggai melakukan pengamanan dan pengawalan sidang pembacaan putusan perkara Musdar M. Amin beserta 5 rekan lainnya di Kantor Pengadilan Negeri Luwuk, Senin (3/6/2024), sore.

Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong menuturkan, guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut, Polres Banggai menurunkan sejumlah personel dari Sat Samapta dan Polsek Luwuk.

Setiap personel ditempatkan pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan, baik di luar maupun di dalam Kantor Pengadilan Negeri Luwuk. ruang sidang, sel transit terdakwa, kumpulan massa keluarga terdakwa, hingga mobil transport terdakwa dijaga ketat, sebutnya.

AKP Jolly menambahkan, pengamanan ini terkait sidang pembacaan putusan perkara Musdar M. Amin, beserta 5 rekan lainnya yang dihadiri sekitar 50 massa.

Meskipun Massa sempat melakukan protes dengan berorasi dan berteriak diarea Pengadilan Negeri Luwuk, Sidang tersebut berjalan aman kondusif, tandasnya.

Kegiatan pengamanan ini, merupakan bagian dari komitmen Polres Banggai dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses hukum. baik proses penjemputan terdakwa, maupun selama proses sidang berlangsung.