PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
banner large

Pemuda Mabuk di Diduga Lecehkan Emak Dua Anak, Polsek Nuhon Banggai Turun Tangan

Komentar
X
Bagikan

Lirikbanggai.com. – Polsek Nuhon Polres Banggai melalui Bhabinkamtibmas Bripka Erwin bersama Pemerintah desa melakukan problem solving perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemuda inisial ig (19) yang berprofesi sebagai nelayan, terhadap seorang ibu rumah tangga inisial RS (24) di Desa Tomeang Kecamatan Nuhon Banggai, Sabtu (1/6/2024) jam 10.00 Wita.

Kapolsek Nuhon IPDA Andi Wijanarko menjelaskan, dugaan Pelecehan seksual tersebut terjadi pada Jumat (24/5/2024) sekira jam 01.15 Wita dini hari, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini, memasuki rumah korban dan menuju kamar korban.

Pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras, mendapati korban sedang tertidur, pelaku langsung memegang paha ibu dua anak tersebut. Korban yang kaget langsung bangun dan berteriak minta tolong.

Atas kejadian tersebut, Korban segera melaporkan ke SPKT Polsek Nuhon. Petugas kepolisian bersama aparat desa mengundang kedua pihak, keluarga masing-masing untuk dilakukan mediasi.

Dari hasil mediasi tersebut, aparat kepolisian berhasil menyelesaikan dan mendamaikan kedua bela pihak yang masih bertetangga tersebut.

Pelaku selanjutnya meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Korban pun memaafkan perilaku pelaku dan meminta untuk tidak mengulanginya kepada siapapun.

Diakhir mediasi itu, di buatkan surat pernyataan kesepakatan damai antar kedua belah pihak.